Pembagian Zonasi SMA Negeri di Pesawaran, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 28 Juni 2022, 00:55 WIB
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri lampung 2022
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri lampung 2022 /

KILAS KLATEN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Pesawaran sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Pesawaran berikut ini, Sebelum Daftar PPDB di Pesawaran tahun 2022.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi Lampung, termasuk di Pesawaran tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu - zonasi dengan kuota minimal 50%, afirmasi dengan kuota minimal 15%, perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5%, dan prestasi dengan kuota maksimal 30% dari daya tampung.

Baca juga: Download SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Lampung 2022

Dikutip dari juknis PPDB Provinsi Lampung Tahun 2022/2023, jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Pesawaran melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Pesawaran.

1 SMA Negeri 1 Gedong Tataan
Kec. Gedung Tataan, Kec. Negeri Katon, dan Kec. Gading Rejo

2 SMA Negeri 2 Gedong Tataan
Kec. Gedung Tataan, Kec. Kemiling, Kec. Gading Rejo, dan Kec. Natar

3 SMA Negeri 1 Kedondong
Kec. Kedondong, Kec. Way Lima (Desa Cimanuk, Desa Suka Mandi, Desa Way Harong) dan Kec. Way Khilau ( Desa Kububatu, Desa Tanjung Rejo )

4 SMA Negeri 1 Way Khilau
Kec. Way Khilau, Kec. Kedondong, Kec. Ambarawa, Kec. Pardasuka, dan Kec. Bulok

5 SMA Negeri 1 Way Lima
Kec. Way Lima, Kec. Gedung Tataan, dan Kec. Gading Rejo

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah