Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus Fase E CP SMALB Kelas 10

- 8 Juli 2022, 13:00 WIB
Capaian Pembelajaran (CP) SMA
Capaian Pembelajaran (CP) SMA /

KILAS KLATEN – Capaian Pembelajaran (CP) Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase pada mata pelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus. Berikut ini Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus untuk menyusun ATP Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus Fase E SMALB Kelas 10.

Baca juga: Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Graha Pendidikan Khusus Fase F CP SMALB Kelas 11 dan Kelas 12

Sebagai informasi, Capaian pembelajaran (CP) yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Berikut ini Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus untuk menyusun ATP Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus SMALB Fase E SMALB Kelas 10 sebagaimana dikutip dari SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 008/H/KR/2022.

Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus Fase E SMALB Kelas 10

Pada akhir Fase E, peserta didik dapat: menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); melakukan komunikasi dan kerja sama dalam kelompok; menyiapkan alat pokok dan alat tambahan menjahit; menyiapkan bahan utama dan bahan pelengkap membuat busana; lenan rumah tangga dan pelengkap busana sesuai desain yang ada; membuat produk dengan menggunakan jahitan lurus, lengkung dan zig-zag; mengobras sesuai prosedur; membuat kelim dengan tusuk sembunyi; merapikan dan mengemas produk sesuai dengan prosedur; mengisi ceklis laporan.

Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana Pendidikan Khusus Fase E SMALB Kelas 10 Berdasarkan Elemen

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pada akhir Fase E, peserta didik dapat mengenali simbol-simbol K3; menerapkan prosedur kesehatan dan keselamatan di tempat kerja; menyiapkan APD (alat pelindung diri) di tempat kerja; menggunakan APD secara mandiri sesuai prosedur; menyiapkan dan merapikan kembali tempat kerja secara mandiri; dan melaporkan keadaan bahaya yang muncul secara kritis.

Persiapan Alat dan Bahan

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah