Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara

- 31 Agustus 2022, 07:30 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara /Buku Kemdikbud/

KILAS KLATEN - Berikut merupakan Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45, Tugas Pokok 2.2, mengenai Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara.

Artikel kunci jawaban PKN Kelas 9 SMP ini dapat dijadikan sebagai referensi dan alternatif kunci jawaban. Dengan adanya kunci jawaban ini para siswa menjadi lebih mudah dalam mempelajari serta memahami materi upaya bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia.

Pada buku PKN Kelas 9 SMP/MTs ini, dalam Bab 2 terdapat materi tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana siswa diminta untuk mengerjakan soal Tugas Kelompok 2.2 dengan topik Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara.

Adapun buku paket PKN Kelas 9 SMP Cetakan Kedua, 2018 Edisi Revisi ini digunakan oleh guru dan siswa sebagai salah satu buku ajar kelas 9 SMP dalam pembelajaran PKN yang telah ditulis oleh Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 39 Tugas Mandiri 2.4 Upaya Bangsa Indonesia Dalam Mewujudkan Tujuan Negara

Dilansir dari Buku Kemdikbud, Berikut Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara.

Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara

Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijabarkan ke dalam pasal-pasalnya. Sekarang coba kalian cari informasi dari berbagai sumber mengenai hal tersebut. Tuliskan hasil pencarian kalian dalam tabel di bawah ini.

Jawaban:

1. Pokok Pikiran: Persatuan

Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. Pasal 1 ayat 1: mengatur tentang bentuk negara Indonesia

b. Pasal 18 ayat 1: mengatur tentang pembagian wilayah NKRI

c. Pasal 27 ayat 3: mengatur tentang upaya pembelaan negara

d. Pasal 35: mengatur tentang bendera Indonesia

e. Pasal 36 A: mengatur tentang lambang negara Indonesia

2. Pokok Pikiran: Keadilan Sosial

Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. Pasal 32 ayat 1: mengatur tentang kebudayaan nasional

b. Pasal 33 ayat 3: mengatur tentang kekayaan alam Indonesia

c. Pasal 34 ayat 1: mengatur tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar

d. Pasal 34 ayat 2: mengatur tentang jaminan sosial

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 26, Tugas Kelompok 1.2 Perwujudan Nilai-nilai Pancasila

3. Pokok Pikiran: Kedaulatan Rakyat

Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. Pasal 1 ayat 2: mengatur tentang kedaulatan rakyat 

b. Pasal 2 ayat 1: mengatur tentang anggota MPR

c. Pasal 18 ayat 3: mengatur tentang cara pemilihan pemerintahan daerah

d. Pasal 19 ayat 1: mengatur tentang pemilihan anggota DPR

4. Pokok Pikiran: Ketuhanan Menurut Dasar Kemanusiaan

Pasal-Pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. Pasal 29 ayat 2: mengatur tentang negara yang memiliki dasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

b. Pasal 28E ayat 1: mengatur tentang kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah memiliki pendidikan dan pengajaran

c. Pasal 28E ayat 2: mengatur tentang hak seseorang untuk bebas memiliki kepercayaan sesuai hati nuraninya

Baca Juga: Rangkuman Struktur dan Fungsi Akar, Materi IPA Kelas 8 SMP

Demikian pembahasan Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 45 Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar Negara

*Disclaimer : Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, para siswa dapat mengeksplor dengan jawaban lainya.*** 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah