Interaksi sosial memiliki dua syarat yaitu kontak sosial dan komunikasi. Salah satu syarat interaksi sosial ialah kontak sosial yang bersifat sekunder, artinya kontak terjadi secara tidak langsung atau menggunakan media penghubung seperti telepon, surat elektronik dan melalui pesan di media sosial.
Walaupun antara kedua belah pihak belum pernah bertemu, tetap bisa dikatakan adanya interaksi sosial diantara keduanya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa syarat interaksi sosial dapat tetap terpenuhi, walaupun kedua belah pihak belum pernah bertemu sebelumnya.
Hal ini terjadi karena adanya syarat interaksi sosial yaitu kontak sosial yang memiliki sifat sekunder. Artinya ialah kontak terjadi secara tidak langsung atau menggunakan media penghubung seperti telepon, surat elektronik dan melalui pesan di media sosial.
Syarat Interaksi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial hanya bisa terjadi jika memenuhi dua syarat, yakni kontak sosial dan komunikasi.
1. Kontak Sosial
Kontak sosial merupakan pertemuan antar individu atau antarkelompok. Pertemuan ini tidak selalu berupa pertemuan secara fisik. Kontak sosial bisa terjadi dengan perantara media dan alat telekomunikasi seperti surat menyurat, telepon, maupun sms.
Kontak sosial mempunyai dua kategor yaitu kontak langsung (peirmer) dan kontak tidak langsung (sekunder). Kontak langsung adalah kontak yang terjadi tatap muka atau tanpa perantara. Contohnya sapaan, berjabat tangan, berbincang, dan berdiskusi.