Apa Akibat Hukum Bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan? Ini Jawabannya

- 20 Desember 2022, 22:33 WIB
Apa Akibat Hukum Bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan? Ini Jawabannya
Apa Akibat Hukum Bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan? Ini Jawabannya /Pixabay/StockSnap/

KILAS KLATEN - Apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan? Temukan jawabannya pada artikel berikut ini.

Pertanyaan apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan ini kerap dijumpai oleh mahasiswa jurusan hukum

Selain itu, pertanyaan tentang apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan juga terkadang ditanyakan oleh siswa kelas 12 SMA pada mata pelajaran PKn.

Seperti diketahui, tanah merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan. Kedudukan tanah yang penting ini maka harus diimbangi dengan usaha untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam bidang pertanahan, sehingga diatur dalam hukum agraria dan melaksanakan administrasi pertanahan.

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Disahkan di Jogja, Pengadilan Negeri: Hukum harus Memberi Jalan Keluar

Pertanyaan :

Apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan?

Jawaban:

Sebelum menjawabnya, ada baiknya jika kita pahami bahwa setiap negara memiliki hukum. Hukum tersebut untuk mengatur kehidupan. Hukum adalah salah satu aturan yang bersifat tegas, memaksa, dan memiliki sanksi bagi yang melanggarnya.

Hukum agrarian diatur, salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa memiliki dua jenis pengertian agraria, yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Buku Hukum Agraria Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah