Namun, sekolah berasrama boleh menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan MPLS tersebut. Dengan catatan telah melapor ke dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: Download Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala 2023 Format PPT Presentasi
Aturan Wajib dalam MPLS
Berikut hal-hal yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan MPLS.
- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.
- Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.
- Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
- Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.
- Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dari orang tua atau wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. Rincian kegiatan MPLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis.
- Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
Larangan dalam MPLS
Berikut hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS.
- Melecehkan, memberikan hukuman fisik dan tidak mendidik.
- Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
- Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
- Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru atau efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
Demikian penjelasan mengenai MPLS istilah hari pertama masuk sekolah saat tahun ajaran baru.***