UMK Deli Serdang 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perkiraan dan Jumlah Besarannya!

26 November 2022, 21:30 WIB
UMK Deli Serdang 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perkiraan dan Jumlah Besarannya! /ANTARA

KILAS KLATEN – Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya pekerja yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penetapan besaran UMP Sumut 2023 dan upah UMK Sumut akan segera ditetapkan.

UMP Provinsi Sumut 2023 dijadwalkan pada 28 November 2022, sedangkan UMK Provinsi Sumut 2023 dijadwalkan pada 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Deli Serdang 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Deli Serdang 2023 nantinya.

Baca Juga: Cek Dulu, 10 Ciri-Ciri Orang Sok Pintar, Temenmu Punya Sifat Ini?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Deli Serdang 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Deli Serdang 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Deli Serdang ditahun-tahun sebelumnya.

Gubernur Sumut telah menyetujui kenaikan upah pada tahun 2022 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Inilah daftar kenaikan UMK Deli Serdang selama dua tahun terakhir:

UMK Deli Serdang 2021: Rp3.188.592

UMK Deli Serdang 2022: Rp3,188,592

Baca Juga: Kenali 7 Penyakit dan Masalah Psikologis Kaum LGBT, Ada yang Lebih Bahaya dari HIV AIDS

Prediksi UMK Deli Serdang 2023

Jumlah persentase pasti dari kenaikan UMK Provinsi Sumut belum dapat diketahui secara pasti.

Jika diasumsikan kenaikan yang UMK sebesar 5 persen, maka UMK Deli Serdang 2023 kurang lebih mencapai Rp3.348.021.

Jika diasumsikan kenaikan UMK Deli Serdang dengan persentase maksimal yakni 10 persen, maka UMK Deli Serdang bisa mencapai angka Rp3.507.451.

Itulah prediksi mengenai UMK Deli Serdang 2023 yang sebentar lagi akan ditetapkan secara resmi dan berlaku tahun depan.***

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler