Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Bandung, Pelanggaran Apa yang Akan Kena Tilang? Kapan Mulai Berlaku?

1 Desember 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Bandung, Pelanggaran Apa yang Akan Kena Tilang? Kapan Mulai Berlaku? /PRFM

KILAS KLATEN – Tilang Elektronik akan di berlakukan di Indonesia yang akan diterapkan di beberapa daerah di Nusantara.

Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Polresta Bandung merilis tanggal dan ketentuan yang akan menjadi patokan di tilangnya para pengendara melalui Elektronik.

Yang udah di terapkan sudah dari 1 April lalu yang dimulai dari DKI Jakarta dan disusul beberapa wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan yang lain.

Salah satu daerah yang akan segera menerapkan Tilang Elektronik adalah Bandung dirilis melalui akun Instagram @tmcpolrestabandung.

Postingan Instagram yang menyertakan foto yang berisikan tanggal diberlakukannya Tilang Elektronik dan apa saja yang akan di tilang.

Dalam postingan itu bahwa tilang akan dilaksanakan di kota Bandung yang akan diberlakukan pada tanggal 4 Desember 2022.

Baca Juga: Korlantas Polri Optimalkan Tilang Elektronik Untuk Mengurangi Terjadinya Pungli

Apa saja yang akan di Tilang melalui Elektronik simak sebagai berikut:

  1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan.
  4. Pengendara melanggartraffic light.
  5. pengendara melawan Arus (rambu
  6. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih tidak menggunakan sabuk pengaman.
  7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara.
  8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir.

Hal ini diberlakukan untuk ke efektivitas-an penindakan pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pada saat petugas kepolisian tidak ada di lapangan.

Baca Juga: Cara Baru! Kini Tilang Manual Tidak Lagi Berlaku Diganti ELTE

Mengingat pelanggaran lalu lintas akan menyebabkan ketidak tertiban dalam berlalu lintas dan akan menimbulkan bahaya di jalan.

Bandung akan menyusul 20 daerah yang sudah di terapkan tilang Elektronik yang mana daerah tersebut sudah berjalan dengan cukup baik.

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: @tmcpolrestabandung

Tags

Terkini

Terpopuler