UMK Aceh Tamiang 2023 Segera Ditetapkan, Berikut Perkiraan Jumlah Besarannya!

- 26 November 2022, 18:15 WIB
UMK Aceh Tamiang 2023 Segera Ditetapkan, Berikut Perkiraan Jumlah Besarannya!
UMK Aceh Tamiang 2023 Segera Ditetapkan, Berikut Perkiraan Jumlah Besarannya! /

KILAS KLATEN – Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya pekerja yang berada di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Penetapan besaran UMP NAD 2023 dan upah UMK NAD akan segera ditetapkan.

UMP Provinsi NAD 2023 dijadwalkan pada 28 November 2022, sedangkan UMK Provinsi NAD 2023 dijadwalkan pada 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Aceh Tamiang 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Aceh Tamiang 2023 nantinya.

Baca Juga: Kenali 7 Penyakit dan Masalah Psikologis Kaum LGBT, Ada yang Lebih Bahaya dari HIV AIDS

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Aceh Tamiang 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Aceh Tamiang 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Aceh Tamiang ditahun-tahun sebelumnya.

Gubernur NAD telah menyetujui usulan tersebut dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Inilah daftar kenaikan UMK Aceh Tamiang selama tiga tahun terakhir:

UMK Aceh Tamiang 2020: Rp3.166.460

UMK Aceh Tamiang 2021: Rp3.211.143

UMK Aceh Tamiang 2022: Rp3.211.143

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa 3,2 Magnitudo 26 November

Prediksi UMK Aceh Tamiang 2023

Jumlah persentase pasti dari kenaikan UMK Aceh Tamiang belum dapat diketahui secara pasti.

Namun, jika mengambil setengah dari nilai kenaikan maksimal 10 persen seperti pernyataan Kemenaker, yakni 5 persen, maka diperoleh besaran UMK Aceh Tamiang 2023, kurang lebih sebesar Rp3.371.700,15.

Itulah informasi mengenai UMK Aceh Tamiang tiga tahun terakhir. Yang bisa menjadi acuan dalam menentukan UMK Aceh Tamiang 2023 yang akan diresmikan sebentar lagi.***

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah