Dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022, perhitungan UMP tahun 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi.
Lalu ada pertumbuhan ekonomi yang didapat dari indikator produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
UMP Bangka Belitung 2023 naik 7,15 persen
Ridwan Djamaluddin selaku Gubernur Bangka Belitung yang dilansir melalui akun Instagram @bangkabelitung_info menetapkan kenaikan UMP Babel 2023 pada Jumat, 25 November 2022 lampau.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, dirinya menyampaikan, UMP Babel 2023 menjadi Rp3.498.479 atau mengalami kenaikan sebesar 7, 15 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penjelasan Gus Baha Tentang Alasan Dibalik Sikap Sombongnya Perempuan, Simak Agar Tak Salah Paham!
Selain menyampaikan pengumuman resmi perihal kenaikan UMP Bangka Belitung, dirinya juga menyampaikan agar masyarakat Babel dapat mengetahui informasi tersebut serta memakluminya.***