Indonesia Berencana Memperketat Pengawasan Pasar Kripto, Menugaskan OJK dengan Regulasi

- 10 November 2022, 21:15 WIB
Indonesia Berencana Memperketat Pengawasan Pasar Kripto, Menugaskan OJK dengan Regulasi
Indonesia Berencana Memperketat Pengawasan Pasar Kripto, Menugaskan OJK dengan Regulasi /Ian/

Parlemen secara resmi menyerahkan RUU tersebut kepada pemerintah pada bulan September.

Pertemuan Kamis adalah untuk mempresentasikan tanggapan pertama pemerintah dan setiap tambahan pada RUU yang diusulkan.

Baca Juga: Staking Crypto : Simak Cara Hasilkan Passive Income dengan Mudah

RUU itu akan disahkan menjadi undang-undang setelah legislatif dan eksekutif menyepakati semua ketentuan.

Usulan DPR juga memuat ketentuan untuk memperluas mandat bank sentral untuk memasukkan pertumbuhan ekonomi di samping stabilitas harga.

Sri Mulyani juga mengatakan, dia mendukung proposal tersebut, namun juga menggarisbawahi pentingnya independensi regulator keuangan, terutama Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: 5 Tips Belajar Crypto Untuk Pemula Agar Bisa Untung Gede!

“Penting bagi kita untuk terus memberikan sinyal, bahwa independensi dan kredibilitas lembaga diperkuat dan dipertahankan karena ini merupakan aset terpenting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah