Tak Hanya Sadar Wisata, Desa Bugisan Sadar Lingkungan untuk Lawan Sampah Liar

24 Juni 2022, 18:23 WIB
Tak Hanya Sadar Wisata, Desa Bugisan Sadar Lingkungan untuk Lawan Sampah Liar /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN – Desa Bugisan di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten dinobatkan sebagai salah satu desa wisata terbaik di Jawa Tengah pada 2021 lalu. Tak hanya sadar wisata, Desa Bugisan juga sadar lingkungan untuk lawan sampah liar.

Baca juga:  Kabar Gembira, Siaran TV Digital Dijadwalkan Mengudara di Klaten Mulai Agustus

Sebagai salah satu desa wisata, Desa Bugisan memiliki tanggung jawab pelestarian lingkungan wisata. Khususnya wisata budaya, karena keberadaan Candi Plaosan atau yang terkenal dengan candi kembar.

Seperti halnya lokasi wisata yang lain, sampah menjadi salah satu masalah utama yang harus dihadapi oleh Desa Bugisan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah desa setempat memberlakukan peraturan desa (perdes) penanggulangan sampah.

Dikutip dari klatenkab.go.id, Kepala Desa Bugisan, Heru Nugroho mengatakan, bahwa Perdes yang disusun pada tahun 2016 yang lalu berisi tentang larangan membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Bugisan.

Hal ini dilatarbelakangi karena ada begitu banyaknya tumpukan sampah liar yang sering ditemui, sehingga sangat mengganggu kenyamanan bagi warga dan pengunjung.

“Kami di tahun 2016 membuat Perdes yaitu larangan membuang sampah sembarangan dengan menggunakan sanksi. Jadi setiap warga yang membuang sampah sembarangan, kita kenai sanksi Rp200.000,00. Lalu nanti masyarakat yang mengetahui warga yang membuang sampah sembarangan, kita berikan hadiah Rp100.000,00,” jelas Heru.

Menariknya, sanksi tersebut tidak hanya berlaku warga setempat, namun juga warga manapun yang membuang sampah sembarangan di wilayah Bugisan. Adapun tindak lanjutnya yaitu Pemdes Bugisan bersama dengan Muspika Prambanan akan mendatangi warga bersangkutan untuk diberikan pembinaan.

“Aturan ini sangat efektif dan didukung oleh seluruh masyarakat Desa Bugisan yang berperan aktif untuk menjaga lingkungannya. Karena sadar lingkungan juga merupakan bagian dari sadar wisata,” paparnya.

Keterlibatan masyarakat tersebut menurutnya sangat penting dalam mengatasi masalah sampah liar. Pasalnya meski ada satuan tugas (satgas) yang ditunjuk untuk penegakannya, namun aturan tersebut tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Gerakan sadar lingkungan ini lahir karena masyarakat Bugisan memiliki kesadaran wisata di desanya. Sehingga ikut serta menjaga lingkungan desa wisata,” katanya.

Heru menambahkan, bahwa perdes tersebut kemudian dijabarkan kembali pada 2020 yang cakupannya menjadi lebih luas hingga ke pengelolaan sampah.

Lewat perdes tersebut lahirlah bank sampah yang kemudian bertransformasi menjadi Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) sampah dengan berbasis 3R, reuse, reduce, dan recycle.

“Dikarenakan desa kami sudah mempunyai bank sampah, sehingga masyarakat harus ikut andil dalam pembuangan sampah. Jadi, kita melarang pembuangan sampah itu karena kita sudah ada wadahnya yaitu tempat pembuangan sampah yang benar. Di sana dipilah nanti yang terjual ataupun nanti yang bisa menjadi pupuk organik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi menyebut Desa Bugisan merupakan salah satu desa yang berhasil menangani permasalahan sampah di wilayahnya.

Saat ini terdapat 28 TPS 3R tingkat desa yang sudah beroperasi, TPS 3R Karya Sentoso Desa Bugisan dinilai sebagai TPS 3R yang berperan aktif mengurangi sampah yang masuk ke TPA Troketon.

Baca juga: Pesona Keindahan Candi Plaosan Klaten yang Sayang untuk Dilewatkan

“Kami harapkan pemerinta desa lain ikut andil dalam penanganan sampah di wilayahnya. Jika ada desa yang bisa, seharusnya desa lain juga mampu melakukan hal yang sama bahkan lebih. Tentu DLH Klaten juga akan terus mendampingi agar desa bisa mandiri menangani masalah sampah di wilayahnya,” katanya.***

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler