Baznas Klaten Gelar Nikah Massal, 12 Pasangan Sah Jadi Suami Istri

12 September 2022, 18:46 WIB
Baznas Kabupaten Klaten menggelar nikah massal di aula Masjid Raya Klaten pada Senin, 12 September 2022, 12 pasangan sah jadi suami istri. /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Klaten menggelar nikah massal di aula Masjid Raya Klaten pada Senin, 12 September 2022.

Dalam nikah massal yang bertajuk Baznas Klaten Mantu tersebut, sebanyak 12 pasangan akhirnya sah menjadi suami istri.

Kedua belas pasangan yang dinikahkan oleh Baznas Kabupaten Klaten secara massal masing-masing menerima mas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 500 ribu.

Kepala Pelaksana Harian Baznas Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang telah tinggal bersama dengan pasangannya tanpa ikatan pernikahan yang resmi, baik secara agama maupun negara.

Baca juga: Keren, BPS Klaten Canangkan Desa Jetis Wetan Sebagai Desa Cinta Statistik

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian Baznas Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.

“Kami berharap melalui program ini, pasangan yang dinikahkan dapat hidup lebih tentram bersama pasangannya karena sudah legal, sudah sah, baik secara agama dan negara,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari klatenkab.go.id.

Menurutnya program ini sepenuhnya gratis dan disokong dana hasil pengumpulan zakat infaq shodaqoh (ZIS) di Baznas Klaten sebagai bentuk pentasarufan kepada mustahiq atau orang yang berhak menerima ZIS.

Termasuk penyediaan mas kawin, busana pasangan pengantin, rias pengantin, dokumentasi, hingga transportasi berupa becak dari lokasi rias pengantin ke aula Masjid Raya Klaten.

“Transportasi yang disediakan berupa becak juga sebagai bentuk pentasarufan ZIS yang telah dihimpun Baznas Klaten,” paparnya.

Dalam nikah massal yang bertajuk Baznas Klaten Mantu tersebut, pasangan tertua tercatat berusia 84 tahun dan termuda berusia 20 tahun.

Pasangan yang dinikahkan terdata telah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan hingga beberapa tahun.

Selain menikah secara gratis, seluruh pasangan juga langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbaharui melalui inovasi layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Akad Nikah (Tanduk Katah) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten.

Terkait tujuan acara Baznas Klaten Mantu, menurut Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan kalau lembaganya dengan kewenangan yang dimiliki mengelola zakat adalah ingin mewujudkan kemaslakhatan atau kemanfaatan bagi umat.

“Kebaikan itu harus terus didorong baik melalui kekuasaan atau lesan. Minimal lewat doa yang baik,” ungkap Aidi Sunani.

Baca juga: Jangan Terlewat, Tradisi Sebar Apem Ya Qowiyyu Jatinom Klaten Digelar Pekan Depan

Menurutnya, Baznas sendiri adalah salah satu unsur negara. Lewat acara Baznas Klaten Mantu, ia berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya.

“Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru” pungkasnya.***

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler