Baznas Klaten Gelar Nikah Massal, 12 Pasangan Sah Jadi Suami Istri

- 12 September 2022, 18:46 WIB
Baznas Kabupaten Klaten menggelar nikah massal di aula Masjid Raya Klaten pada Senin, 12 September 2022, 12 pasangan sah jadi suami istri.
Baznas Kabupaten Klaten menggelar nikah massal di aula Masjid Raya Klaten pada Senin, 12 September 2022, 12 pasangan sah jadi suami istri. /klatenkab.go.id/

Dalam nikah massal yang bertajuk Baznas Klaten Mantu tersebut, pasangan tertua tercatat berusia 84 tahun dan termuda berusia 20 tahun.

Pasangan yang dinikahkan terdata telah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan hingga beberapa tahun.

Selain menikah secara gratis, seluruh pasangan juga langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbaharui melalui inovasi layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Akad Nikah (Tanduk Katah) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten.

Terkait tujuan acara Baznas Klaten Mantu, menurut Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan kalau lembaganya dengan kewenangan yang dimiliki mengelola zakat adalah ingin mewujudkan kemaslakhatan atau kemanfaatan bagi umat.

“Kebaikan itu harus terus didorong baik melalui kekuasaan atau lesan. Minimal lewat doa yang baik,” ungkap Aidi Sunani.

Baca juga: Jangan Terlewat, Tradisi Sebar Apem Ya Qowiyyu Jatinom Klaten Digelar Pekan Depan

Menurutnya, Baznas sendiri adalah salah satu unsur negara. Lewat acara Baznas Klaten Mantu, ia berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya.

“Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah