Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menggelapkan dana masjid untuk berfoya-foya salah satunya untuk Karaoke.
Dalam penangkapan tersebut Polsek Ceper juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa ATM dan buku rekening.
“Barang bukti yang disita berupa ATM dan buku rekening,” kata kata AKP Aris Joko Narimo di Mapolsek Ceper, Senin (12/9/2022).***