Tilep Uang Pembangunan Masjid Buat Karaoke, Mantan Marbot Masjid di Klaten Ditangkap Polisi

- 13 September 2022, 15:48 WIB
AKP Aris Joko Narimo menunjukkan barang bukti tindak penggelapan yang dilakukan KM di Mapolsek Ceper, Senin (12/9/2022)
AKP Aris Joko Narimo menunjukkan barang bukti tindak penggelapan yang dilakukan KM di Mapolsek Ceper, Senin (12/9/2022) /wartakita/

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menggelapkan dana masjid untuk berfoya-foya salah satunya untuk Karaoke.

Dalam penangkapan tersebut Polsek Ceper juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa ATM dan buku rekening.

“Barang bukti yang disita berupa ATM dan buku rekening,” kata kata AKP Aris Joko Narimo di Mapolsek Ceper, Senin (12/9/2022).***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Solopos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah