Polres Klaten Ringkus Pelaku Pencurian Helm di Klaten, 1 Orang Masih Buron

- 8 Februari 2023, 21:48 WIB
Polres Klaten Ringkus Pelaku Pencurian Helm di Klaten, 1 Orang Masih Buron
Polres Klaten Ringkus Pelaku Pencurian Helm di Klaten, 1 Orang Masih Buron /Ricinator/Pixabay

Mengetahui peristiwa yang terjadi itu, pemilik toko langsung bergegas untuk melaporkan hal ini ke Polres Klaten. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian helm di rumahnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Klaten Sampaikan Jawaban Bupati Terkait Dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna

Pelaku Abidin nekat mencuri helm itu lantaran terlilit hutang Rp10 Juta, dan ia mengaku bahwa ini merupakan pertama kalinya dirinya melakukan kejadian pencurian ini.

Pelaku pencurian helm di Klaten itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku pencurian helm itu dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. ***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah