Jokowi Telah Berikan Atensi Sebanyak Tiga Kali dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

21 Juli 2022, 23:19 WIB
Jokowi Telah Berikan Atensi Sebanyak Tiga Kali dalam Kasus Polisi Tembak Polisi//Foto: BPMI Setpres . /Setkab.go.id/

KILAS KLATEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Bahkan Jokowi mengomentari kasus ini sebanyak tiga kali.

Terakir Jokowi mengomentari kasus ini agar kasus ini diusut secara tuntas, transparan dan apa adanya.

Hal tersebut sesuai yang disampaikan Jokowi saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7).

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolsek Jakarta Selatan

Kata Jokowi, hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisiaan.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar Jokowi.

Komentar jokowi yang pertama saat berada di Subang tepatnya di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi pada Selasa (12/7).

Beliau mengatakan proses hukum harus dilakukan.

Saat itu Presiden Jokowi meminta agar Kapolri mengusut kasus tersebut.

Komentar Jokowi yang pertama saat pertemuan nya kepada media di Istana pada hari Rabu (13/7).

Baca Juga: Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Didesak untuk Dicopot

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Dan yang terakir saat kunjungan kerja di NTT hari ini, Kamis (21/7).

 

Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, karena telah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Dalam penangananya kasus ini banyak yang melihat terjadinya kejanggalan dan bukan kasus baku  tembak biasa. Bahkan ada yang menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Buntut kasus ini, polri telah meninaktifkan 3 perwira polisi yakni, Kadiv Propam Irjen Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan yang bertugas sebagai pengantar jenazah serta Kombes Budhi Herdi selaku Kapolsek Jakarta Selatan.***  

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler