- Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya
- Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya
- Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya
- Menyusun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran), dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya
- Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca Juga: Jelang Pendaftaran, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten
Fungsi Kasi Pemerintahan
Dalam menjalankan berbagai tugasnya, Kasi Pemerintahan berfungsi sebagai :
- Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan
- Menyusun rancangan regulasi desa
- Pembinaan masalah pertanahan
- Pembinaan ketenteraman dan ketertiban
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
- Kependudukan
- Melakukan Penataan dan pengelolaan wilayah
- Melakukan Pendataan dan pengelolaan Profil Desa
- Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenangnya.
Selain memiliki tugas dan melaksanakan fungsinya, Dalam bekerja Kasi Pemerintahan berhak untuk :
Baca Juga: 20 Contoh Soal Tes Tertulis Perangkat Desa 2022 Beserta Kunci Jawaban
Hak Kasi Pemerintahan
- Menerima penghasilan tetap (gaji) setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa
- Menerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnya
- Dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagaimana? sudah jelaskan mengenai Tugas, Fungsi, serta Hak Kasi Pemerintahan?***