Keren! Desa Ponggok dan Wunut Dinobatkan Sebagai Desa JKN

- 30 Juli 2022, 10:15 WIB
Capai UHC Jadi Kado Hari Jadi Klaten ke-218
Capai UHC Jadi Kado Hari Jadi Klaten ke-218 /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN – Dua desa di Kabupaten Klaten, yaitu Desa Ponggok di Kecamatan Polanharjo dan Desa Wunut di Kecamatan Tulung dinobatkan sebagai Desa JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dinobatkannya kedua desa tersebut sebagai desa JKN adalah karena seluruh warga di kedua desa tersebut telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dikutip dari klatenkab.go.id, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan bahwa kedua desa ini mencapai predikat Desa JKN dengan cakupan 100 persen penduduknya telah terkaver oleh program JKN.

Ia juga menuturkan bahwa, capaian tersebut merupakan upaya kedua pemerintah desa tersebut untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduknya.

Baca juga: Jelang Pendaftaran, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Klaten

“Upaya ini berangkat dari kepedulian pemerintah desa terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakatnya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sehat di desa tersebut,” paparnya usai penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Pendapa Kabupaten Klaten, Jumat (29/7/2022).

UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Menurutnya, berbagai upaya juga dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten.

Selain Desa JKN, upaya peningkatan kepesertaan JKN juga mencakup banyak segment, seperti layanan kepesertaan lintas OPD; Dinkes, Dispermades, dan Dissos P3APPKB Klaten.

“Capaian kepesertaan seluruh Klaten ini tidak dapat diraih tanpa adanya kesepahaman dari semua sektor dan inovasi yang dihadirkan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan kepesertaan JKN,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x