Polsek Sumbersari Jember Ungkap Kasus Penemuan Bayi Perempuan

- 12 September 2022, 19:16 WIB
Polsek Sumbersari Jember berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kebonsari, Sumbersari, Jember.
Polsek Sumbersari Jember berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kebonsari, Sumbersari, Jember. /Tribrata News Jatim/

Diketahui, keduanya telah menikah siri sekitar bulan Agustus 2021 yang mana setiap harinya tidak selalu tinggal bersama.

Pada saat melahirkan di Rumah sakit Mitra M, Kamis, 8 September 2022, kemudian RA minta pulang paksa.

Setelah itu, mereka berdua bingung mau membawa bayinya kemana. Atas inisiatif NO (suami siri), bayi perempuan itu pun ke panti asuhan agar tidak diketahui oleh ortu NO.

Setelah itu mereka berdua searching alamat dan nomor HP yayasan anak yatim dan menemukan Yayasan Mambaul Ulum.

Mereka berdua berangkat ke Jember malam hari dengan maksud menitipkan bayi dan sempat menelpon pengurusnya dengan mengatakan akan menitipkan bayi.

Akan tetapi pengurus tidak bersedia sebab sudah malam sehingga RA dan NO disuruh datang besok lagi.

Baca juga: Tangkap Kurir Narkoba, Polres Nunukan Kalimantan Utara Amankan 1 Kilogram Sabu

Karena tidak diterima, maka bayi kedua tersangka diletakkan di halaman depan yayasan dengan maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain.

Penemuan bayi perempuan itu sendiri sudah terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar jam 06.00 WIB.

Akibat perbuatannya tersebut, keduanya bakal dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76B Jo pasal 77 B UU RI no 35 th 2014 Undang-undang tentang perlindungan anak.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah