Kabar Gembira, Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dan Non Sertifikasi sedang Proses Pencairan

- 17 September 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi Kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi, pasalnya tunjangan insentif Kemenag sedang dalam proses pencairan
Ilustrasi Kabar gembira bagi guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi, pasalnya tunjangan insentif Kemenag sedang dalam proses pencairan /Pikiran Rakyat

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

Baca juga: Jelang Hari Santri 2022, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Qur’an

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Zain.

Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, Zain mengatakan bahwa insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah