Beli Ganja Setengah Kilogram, Mahasiswa PTN di Sumedang Diamankan Polisi

- 24 September 2022, 10:04 WIB
Beli Ganja Setengah Kilogram, Mahasiswa PTN di Sumedang Diamankan Polisi
Beli Ganja Setengah Kilogram, Mahasiswa PTN di Sumedang Diamankan Polisi /ANTARA/

KILAS KLATEN - Kedapatan melakukan pembelian ganja seberat 515 gram atau setengah kilogram, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Sumedang, Jawa Barat diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap mahasiswa PTN di Sumedang yang melakukan pembelian ganja seberat setengah kilogram itu tejadi pada 31 Agustus 2022 di sebuah tempat pengiriman ekspedisi di Sumedang.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/9), mengungkapkan bahwa mahasiswa PTN di Sumedang yang melakukan pembelian ganja seberat setengah kilogram tersebut berinisial TNR (24).

"Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Ganja, Polisi Amankan 6 Karung Barang Haram dalam Truk Fuso Berisi Limbah

AKBP Akmal juga menjelaskan bahwa penangkapan TNR bermula ketika jajaran Polres menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Aceh ke Sumedang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi mendapati informasi bahwa TNR adalah orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.

"Kita juga dapat informasi paket tersebut dialamatkan ke kantor sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi," katanya lebih lanjut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menangkap TNR saat sedang mengambil ganja di kantor ekspedisi.

Saat diperiksa, TNR mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp 2.000.000 dari seseorang bernama ALX. "Saat ini ALX masih dalam pengejaran kami," kata dia.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah