Rokok ditetapkan sebagai salah satu resiko peningkatan stunting dan kematian, sehingga dengan kenaikan cukai ini masyarakat bisa mengurangi konsumsinya.
"Juga diketahui bahwa rokok telah menjadi salah satu resiko untuk meningkatkan resiko stunting dan juga kematian,"katanya.
Pemerintah memutuskan menaikan cukai rokok agar masyarakat sulit menjangkau benda yang penuh dengan nikotin ini.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Pesan ke Sri Mulyani : Kalau Punya Uang di APBN Dieman-eman, Dijaga, Hati-Hati
"Saat ini, kita juga akan terus menggunakan instrumen Cukai di dalam rangka untuk bisa mengendalikan produksi dan sekaligus juga untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya merokok," jelas Sri Mulyani.***