Dapet Gaji Hingga 2,5 Juta, Simak Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA

- 28 November 2022, 15:40 WIB
Dapetin Gaji Hingga 2,5 Juta, Simak Disini Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA
Dapetin Gaji Hingga 2,5 Juta, Simak Disini Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA /Tangkapan layar instagram/Kpu_lampung/

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

Baca Juga: Bocoran Soal dan Kunci Jawaban Tes Tulis PPK dan PPS 2024, Terupdate!

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Cara Daftar di akun SIAKBA:

1. Akses websitenya di https://siakba.kpu.go.id/

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah