Pihak KPK juga akan terus menyelediki kasus ini sehingga seluruh alur proses korupsi bisa dijelaskan dengan terang.
“maka KPK melakukan penyidikan dan penyelidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka.” Kata Firli.
Baca Juga: KPK Usut Tuntas Investasi Telkomsel ke GoTo yang Rugikan Negara
Sedangkan besaran suapnya atau istilahnya ‘fee” bervariasi jumlahnya mulai dari 50-150 juta
“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka RALAI, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Suap itu ditujukan kepada pegawai agar pegawai bisa lulus dalam ujian seleksi jabatan dan bisa memilih posisi yang diinginkan pegawai.
“Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen ‘fee’ berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut,” ungkap Firli.
Baca Juga: Penyidik KPK Panggil Dua Saksi terkait Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe
Komitmen fee atas jasa yang dilakukan RALAI dan tersangka lain diambil lewat kepercayaan dengan besaran yang bervariasi dari posisi yang dipilih.
“Mengenai besaran fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan,” kata dia.***