Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
3. Surat pengantar nikah atau NI (didapat dari kelurahan/desa)
4. Surat persetujuan mempelai
5. Surat izin orang tua (jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
6. Akta cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
7. Surat izin komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
8. Surat akta kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
9. Izin dispensasi dari pengadilan agama apabila
- Calon pengantin kurang dari 19 tahun