Pembagian Zonasi SMA Negeri di Murung Raya, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 28 Juni 2022, 14:06 WIB
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kalteng (Kalimantan Tengah)
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kalteng (Kalimantan Tengah) /

KILAS KLATEN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Murung Raya sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Murung Raya berikut ini, Sebelum Daftar PPDB di Murung Raya tahun 2022.

Baca juga: Jadwal PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah), Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

Dikutip dari juknis PPDB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022/2023, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di Murung Raya tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 50%, afirmasi dengan kuota minimal 15%, perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5%, dan prestasi dengan kuota maksimal 30% dari daya tampung.

Jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju sesuai daftar zonasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Murung Raya melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Murung Raya.

1 SMA Negeri 1 Barito Tuhup Raya (Murung Raya-1)

Kec. Barito Tuhup Raya: Sararung, Hingan Tokung, Kohong, Liang Nyaling, Tumbang Baloi, Tumbang Bauh, Tumbang Masalo.

2 SMA Negeri 1 Laung Tuhup (Murung Raya-2)

Kec. Laung Tuhup: Muara Laung I, Muara Laung II, Muara Tupuh, Tahujan Laung, Narui, Kalang Duhung, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Biha, Beras Belange, Beralang.

3 SMA Negeri 2 Laung Tuhup (Murung Raya-3)

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah