UMK Deli Serdang 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perkiraan dan Jumlah Besarannya!

- 26 November 2022, 21:30 WIB
UMK Deli Serdang 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perkiraan dan Jumlah Besarannya!
UMK Deli Serdang 2023 Akan Ditetapkan, Berikut Perkiraan dan Jumlah Besarannya! /ANTARA

Gubernur Sumut telah menyetujui kenaikan upah pada tahun 2022 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Inilah daftar kenaikan UMK Deli Serdang selama dua tahun terakhir:

UMK Deli Serdang 2021: Rp3.188.592

UMK Deli Serdang 2022: Rp3,188,592

Baca Juga: Kenali 7 Penyakit dan Masalah Psikologis Kaum LGBT, Ada yang Lebih Bahaya dari HIV AIDS

Prediksi UMK Deli Serdang 2023

Jumlah persentase pasti dari kenaikan UMK Provinsi Sumut belum dapat diketahui secara pasti.

Jika diasumsikan kenaikan yang UMK sebesar 5 persen, maka UMK Deli Serdang 2023 kurang lebih mencapai Rp3.348.021.

Jika diasumsikan kenaikan UMK Deli Serdang dengan persentase maksimal yakni 10 persen, maka UMK Deli Serdang bisa mencapai angka Rp3.507.451.

Itulah prediksi mengenai UMK Deli Serdang 2023 yang sebentar lagi akan ditetapkan secara resmi dan berlaku tahun depan.***

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah