Sebanyak 5.101 Peserta Ikuti Tes Seleksi Perangkat Desa di Klaten

23 Agustus 2022, 22:23 WIB
Sebanyak 5.101 peserta mengikuti tes seleksi akademik Perangkat Desa di Klaten pada Selasa, 23 Agustus 2022. /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN – Sebanyak 5.101 peserta mengikuti tes seleksi Perangkat Desa di Klaten pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Seperti diketahui, seleksi perangkat desa di Kabupaten Klaten sudah memasuki tahapan proses penyaringan berupa Tes Asesmen Sosial Kultural dan Tes Seleksi Akademik.

Tes seleksi Perangkat Desa di Klaten berupa Tes Asesmen Sosial Kultural sudah digelar pada Selasa, 23 Agustus 2022. Sedangkan untuk Tes Seleksi Akademik dijadwalkan digelar pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca juga: Apa Saja Soal Tes Wawancara Perangkat Desa Tahun 2022?

Total sebanyak 5.101 peserta sudah mengikuti Tes Asesmen Sosial Kultural pada Selasa (23/8/2022). Jumlah tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi adminitrasi.

Adapun formasi yang diperebutkan dalam formasi Perangkat Desa di Klaten adalah sebanyak 457 formasi yang tersebar di 264 desa di 26 kecamatan.

Dikutip dari klatenkab.go.id, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Jaka Purwanta mengatakan, bahwa Tes Asesmen merupakan tes yang digunakan untuk menguji tentang pengetahuan, keterampilan.

Selain itu, tes asesmen juga bertujuan untuk menilai sikap calon pelamar yang berkaitan dengan bagaimana calon pelamar berinteraksi dengan lingkungan yang majemuk atau beragam.

“Tes ini dimaksudkan agar perangkat desa yang lolos seleksi, dapat segera beradaptasi di tempatnya bertugas. Sehingga dapat segera menjalankan tugasnya dengan optimal,” paparnya, pada Selasa (23/8/2022).

Adapun tes asesmen sosial kultural digelar dengan wawancara oleh tim penguji yang terdiri kepala desa (kades) dan satu orang dari unsur perguruan tinggi merupakan mitra kerjasama dengan Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D).

Sementara untuk tes seleksi akademik berupa ujian tertulis dan praktik dalam kelihaian penggunaan perangkat komputer.

Tes ini diperlukan untuk memastikan perangkat desa yang lolos seleksi menguasai penggunaan perangkat komputer yang dibutuhkan dalam adminitrasi pemerintah desa dan layanan publik bagi masyarakat.

Tahap selanjutnya dilanjutkan dengan pengumuman perolehan kumulatif dan rangking calon perangkat desa sekaligus diumumkan hasil seleksinya.

Baca Juga: 20 Contoh Soal Tes Tertulis Perangkat Desa 2022 Beserta Kunci Jawaban

Pelaksanaan tes Perangkat Desa di Klaten didasarkan pada peraturan bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.***

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler