Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pria di Tambusai Utara, Rokan Hulu Ditangkap Polisi

- 27 Agustus 2022, 17:07 WIB
Dua Pria di Tambusai Utara, KabupatenRohul ditangkap Polisi Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 21.05 Wib karena kedapatan memiliki sabu.
Dua Pria di Tambusai Utara, KabupatenRohul ditangkap Polisi Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 21.05 Wib karena kedapatan memiliki sabu. /Humas Polri/

Kemudian pada saat hendak dilakukan penangkapan salah seorang laki-laki tersebut berlari sambil membuang satu kotak plastik bening ke dalam semak-semak.

“Namun, saat mencoba melarikan diri, kedua laki-laki tersebut berhasil diamankan beserta BB Narkotika. Kemudian keduanya dibawa ke Mako Polsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Aipda Mardiono, Kasubsi Si Humas Polsek Tambusai Utara.

Baca juga: Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan di SPBU Jadi Tersangka

Aipda Mardiono juga menjelaskan jika pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah