Polres Gayo Lues Aceh Musnahkan 304 Kg Ganja dan Amankan Sindikat Curanmor

- 14 September 2022, 10:52 WIB
Jajaran Polres Gayo Lues Aceh memusnahkan 304 kilogram ganja dan mengamankan sindikat curanmor
Jajaran Polres Gayo Lues Aceh memusnahkan 304 kilogram ganja dan mengamankan sindikat curanmor /Tribrata News/

Selain kasus ganja dan sabu-sabu, Kapolres juga memimpin gelaran kasus curanmor dengan tersangka Dedi Syahputra warga Kuala Batee, Aceh Barat Daya dengan barang bukti delapan sepeda motor.

Pada akhir bulan Agustus yang lalu, diberitakan juga bahwa Bareskrim memusnahkan total ratusan kilogram barang haram narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi dari 13 kasus di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto.

Acara pemusnahan barang bukti berupa ratusan kilogram narkoba yang disita tim Direktorat Narkotika Mabes Polri dari 13 kasus itu dipimpin langsung Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi.

Dalam sambutannya, sebelum pemusnahan ratusan kilogram narkoba dari 13 kasus, dia mengatakan, kegiatan pemusnahan itu merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidik Polri terhadap pengelolaan barang bukti sitaan.

“Kami ingin tekankan, pertama, kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang tangani tindak pidana narkotika, khususnya terkait dengan pengelolaan barang bukti. Sehingga apa yang kita lakukan siang hari ini merupakan bentuk transparansi,” katanya dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari Humas Polri.

Baca juga: Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu yakni sabu-sabu sebanyak 8.742 gram atau setara 8.7 kilogram, kemudian ganja sebanyak 295.363 gram dan ekstasi 29. 083 butir.

Semua barang haram itu merupakan barang bukti dari 13 kasus yang ditangani Direktorat Narkotika Mabes Polri dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang.***

 

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah