Hore, UMK Banjarnegara 2023 Dipastikan Naik 8,01 Persen!

- 28 November 2022, 19:15 WIB
Hore, UMK Banjarnegara 2023 Dipastikan Naik Menjadi 8,01 Persen!
Hore, UMK Banjarnegara 2023 Dipastikan Naik Menjadi 8,01 Persen! /Pixabay/Udik_Art

KILAS KLATEN - Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya pekerja yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Penetapan besaran UMP Jateng 2023 sudah ditetapkan sesuai jadwal yakni pada 28 November 2022, sedangkan UMK Jateng 2023 dijadwalkan paling lambat pada 7 Desember 2022.

Upah minimum Jawa Tengah (UMP) tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,01% atau Rp 145.234,26 dari UMP tahun lalu.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan, UMP tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Anexiety? Kenali Penyebab Hingga Gejalanya

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UMP ini memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa (tingkat kepercayaan),” ungkap Ganjar.

Menurutnya, penentuan nilai alpha akan memperhitungkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Ganjar menjelaskan, data yang digunakan untuk menghitung penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

keputusannya tersebut sudah melewati rangkaian tahapan. Mulai dari mendengarkan aspirasi pihak komponen pihak terkait melalui audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha berulang-ulang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebelumnya telah memberikan persentase kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Banjarnegara 2023.

Baca Juga: Kemenkop UKM Akhirnya Pecat Dua ASN Pemerkosa Pegawai

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Banjarnegara 2023.

Menurut Ganjar, mendasari UMP Jawa Tengah 2023, kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP Jateng 2023 adalah Kabupaten Banjarnegara, sebab nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023.

UMK Banjarnegara 2023 yang dipastikan akan naik 8,01 persen.

Dilansir dari BPS Jateng, pada tahun 2022, UMK Banjarnegara sebesar Rp 1.819.835,17.

Baca Juga: Menang Taruhan Piala Dunia, Pria Ini Bakar Rumah Sendiri

Jika UMK Banjarnegara dipastikan sebesar 8,01 persen, maka UMK Banjarnegara 2023 mengalami penambahan sekitar Rp145.768,79

Sehingga didapatkan hasil dari penjumlahan tersebut, maka UMK Banjarnegara 2023 bisa mencapai jumlah sekitar Rp1.965.603,96.***

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x