Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba

- 26 Agustus 2022, 21:39 WIB
Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba
Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba /Humas Polri/

"Dalam penangkapan yang dilakukan di PIK, di antaranya sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti akan kami sampaikan dalam rilis secepatnya ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sendiri belum menyampaikan secara rinci terkait perputaran uang dalam bisnis perjudian tersebut. Namun, dia berjanji akan mengungkap detail kasus ini pada saat rilis.

Baca juga: Terkait Judi Online, Polisi Tangkap 78 Orang di Pantai Indah Kapuk

” Soal perputaran uang dalam praktek judi online akan disampaikan nanti,” terangnya.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menegaskan, bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberantas perjudian sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya terus bekerja untuk mengembangkan kasus judi tersebut.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah