Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebelumnya telah memberikan persentase kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Banjarnegara 2023.
Baca Juga: Kemenkop UKM Akhirnya Pecat Dua ASN Pemerkosa Pegawai
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.
UMK merupakan standar upah minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Banjarnegara 2023.
Menurut Ganjar, mendasari UMP Jawa Tengah 2023, kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP Jateng 2023 adalah Kabupaten Banjarnegara, sebab nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023.
UMK Banjarnegara 2023 yang dipastikan akan naik 8,01 persen.
Dilansir dari BPS Jateng, pada tahun 2022, UMK Banjarnegara sebesar Rp 1.819.835,17.
Baca Juga: Menang Taruhan Piala Dunia, Pria Ini Bakar Rumah Sendiri
Jika UMK Banjarnegara dipastikan sebesar 8,01 persen, maka UMK Banjarnegara 2023 mengalami penambahan sekitar Rp145.768,79
Sehingga didapatkan hasil dari penjumlahan tersebut, maka UMK Banjarnegara 2023 bisa mencapai jumlah sekitar Rp1.965.603,96.***