Besaran UMK Jatim 2023 di 38 Daerah, 5 Kota dan Kabupaten ini Naik Paling Besar

- 10 Desember 2022, 15:45 WIB
Besaran UMK Jatim 2023 di 38 Daerah, 5 Kota dan Kabupaten ini Naik Paling Besar
Besaran UMK Jatim 2023 di 38 Daerah, 5 Kota dan Kabupaten ini Naik Paling Besar /

Baca Juga: UMK 2023 Naik 10 Persen Pengusaha Protes, Buruh Ancam Demo Besar-Besaran

Khofifah juga mengimbau, kepada perusahaan atau industri agar segera menyesuaikan penetapan gaji para karyawannya per tanggal 1 Januari 2023.

Berikut adalah rincian data besaran UMK Jatim 2023 di 38 Kota/Kabupaten:

1. Kota Surabaya Rp4.525.479

2. Kabupaten Gresik Rp4.522.030

3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581

4. Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133

5. Kabupaten Mojokerto Rp4.504.787

6. Kabupaten Malang Rp3.268.275

7. Kota Malang Rp3.194.143

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x