Berikut syarat yang harus dibawa warga Karanganyar penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:
1. KTP asli dan fotocopy
2. Fotocopy STNK dan asli
3. BPKB asli
4. Uang untuk membayar pajak kendaraan
5. Bukti pembayaran pajak kendaraan jika dilakukan secara online
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Dengan Mudah Cukup dengan Modal Smartphone
Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Karanganyar
Berikut cara membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Karanganyar:
1. Mengunjungi lokasi samsat keliling sesuai jadwal di Karanganyar