Cara Perpanjang SIM Secara Online Dengan Mudah Cukup dengan Modal Smartphone

- 13 November 2022, 12:29 WIB
Cara perpanjang SIM via online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lengkap dengan syarat dan ketentuannya.
Cara perpanjang SIM via online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lengkap dengan syarat dan ketentuannya. /Tangkap layar Youtube Digital Korlantas

      Sampai itu dulu, langkah selanjutnya kit akan melakukan Test kesehatan dan test Psikologi dengan cara :

  • Masuk Aplikasi Klik Menu “SIM”,
  • Kemudian Pilih “E-Rikkes”,
  • Kalian Regitrasi dan lakukan test kesehatan ke website yang sudah ditentukan.

Setelah melakukan test kesehatan, lanjut melakukan test Psikologi dengan cara :

  • Masuk Aplikasi Klik Menu “SIM”,
  • Kemudian Pilih “E-Ppsi”,
  • Kalian Regitrasi dan lakukan test psikologi ke website yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hati-Hati! SIM Bisa Dicabut Karena Poin Kurang

Setelah test kesehatan dan test psikologi selesai, tinggal kalian upload di kelengkapan persyaratan.

Langkah selanjutnya kita disuruh memasukan Lokasi SATPAS, Rekening PEngembalian dan Pengiriman atau Pengambilan, isi saja dan sesuaikan dengan data kalian.

Setelah semua terisi tinggal menuggu SIM anda dating kerumahmu. Cukup mudah kan?

Semoga bermanfaat ya, Selamat beraktifitas. ***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah