Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis UMK Ditutup Tanggal 17 September 2022

- 27 Agustus 2022, 18:32 WIB
Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati Tahap 2 bagi Usaha Mikro Kecil atau UMK akan ditutup tanggal 17 September 2022.
Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati Tahap 2 bagi Usaha Mikro Kecil atau UMK akan ditutup tanggal 17 September 2022. /Kemenag/

"Pertama, sertifikasi halal pasti akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Misalnya ada dua produk yang secara umum diketahui halal, seperti keripik singkong, nah yang satu ada label halalnya yang satu tidak ada. Konsumen pasti pilih yang ada label halalnya,"imbuhnya.

Keuntungan kedua produk bersertifikat halal menurut Mastuki adalah adanya nilai tambah. "Pendapatan juga bisa bertambah," kata mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag ini menjelaskan.

Bagi pelaku usaha yang masih bingung atau pun ragu mendaftar Sehati tahap 2, Mastuki menyarankan agar berkonsultasi ke BPJPH. "Nah kebetulan sejak kemarin sampai besok BPJPH sedang membuka layanan konsultasi di kegiatan Muslim Fest 2022 ini," ujar Mastuki.

Baca juga: Ini Kata Sri Mulyani Jika Pemerintah Tidak Segera Naikkan Harga BBM

"Bagi pelaku usaha yang masih bingung atau ragu silakan datang ke booth BPJPH. Mari segera daftar Sehati tahap 2, halalin produk-produk anda," ajak Mastuki.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah