Polisi Amankan Pengedar Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik

- 26 November 2022, 14:00 WIB
Polisi Amankan Pengedar Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik/pixabay
Polisi Amankan Pengedar Tramadol dan Eximer Berkedok Toko Kosmetik/pixabay /

Berdasarkan keterangan yang kami himpun, Eksimer / Eximer merupakan obat dengan kandungan utama CPZ (Chlorpromazine) yang berfungsi sebagai antipsikotik.

Obat ini tidak terdaftar dalam MIMS (kitab daftar obat obatan yang beredar resmi) dan penggunaan dari obat ini dapat dijerat dengan UU kesehatan dan UU psikoterapi karena menyebabkan candu.

Obat golongan antipsikotik bertujuan untuk mengurangi gejala psikotik (gangguan jiwa). Oleh karena itu sebaiknya tidak mengonsumsi obat tersebut.

Baca Juga: Seorang Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Lebak Usai Tipu Warga Baduy

Laporan adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G berkat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa.

Dimana dalam mengedarkan obat-obatan ini berkedok Toko Kosmetik yang berlokasi Jalan Raya Pakuhaji tepatnya depan sekolah SMAN 12 Pondok Jaya Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggerebekan dilokasi, petugas berhasil menangkap saudara MI berikut barang-bukti berupa 370 butir tramadol dan 756 butir obat jenis Eximer lalu petugas kami pun langsung menyegel lokasi toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang tanpa surat ijin dari Dinkes Kota Tangerang.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak 10 Tahun, Seorang Pemuda Diamankan Polres Nagan Raya, Aceh

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya, tersangka MI berikut Barang-bukti obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer dibawa ke Satnarkoba polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah