JAWABAN Bagaimana Analisis Saudara Mengenai Keberlakuan Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Indonesia

- 27 Desember 2022, 13:44 WIB
JAWABAN Bagaimana Analisis Saudara Mengenai Keberlakuan Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Indonesia
JAWABAN Bagaimana Analisis Saudara Mengenai Keberlakuan Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Indonesia /Pixabay/

KILAS KLATEN - Kabar gembira, karena artikel berikut akan mengupas jawaban soal bagaimana analisis saudara mengenai keberlakuan hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia, apa yang akan Anda lakukan.

Dengan membaca dan menyimak jawaban soal bagaimana analisis saudara mengenai keberlakuan hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia, apa yang akan Anda lakukan.

Pasalnya, soal bagaimana analisis saudara mengenai keberlakuan hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia, apa yang akan Anda lakukan ini biasanya ditemui oleh mahasiswa jurusan hukum dalam Ujian Akhir Semester.

Berikut adalah soal dan jawaban bagaimana analisis saudara mengenai keberlakuan hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia, apa yang akan Anda lakukan.

Baca Juga: JAWABAN Bagaimana Analisis Saudara Terhadap RKUHP Ini Bila Dikaitkan dengan Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi

Pertanyaan:

Bagaimana analisis saudara mengenai keberlakuan hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia, apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban:

Pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaran umumnya dapat berarti pertama lebih luas dari undang-undang dasar karena pengertian undang-undang dasar hanya meliputi konstitusi tertulis saja pada hal masih terdapat konstitusi tidak tertulis yang tidak tercakup dalam undang-undang dasar.

Keduanya sama pengertiannya dengan undang-undang dasar karena hanya berisi aturan tertulis. Dalam praktek ketatanegaraan Republik Indonesia konstitusi sama dengan pengertian undang-undang dasar. Hal ini terbukti dengan disebutkannya istilah konstitusi Republik Indonesia Serikat bagi undang-undang dasar Republik Serikat ( Kaelan, 2000:99).

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x