KILAS KLATEN - Bagi Anda warga Klaten, Jawa Tengah yang ingin perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan Samsat Keliling yang beroperasi setiap harinya.
Karena sebagai warga negara yang baik, seharusnya tidak boleh terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan,apalagi jika terjadi maka harus siap untuk dikenakan denda.
Adapun samsat keliling di Klaten akan diselenggarakan di berbagai kecamatan Prambanan, Gantiwarno, Wedi, Bayat, Cawas, Trucuk, Kalikotes, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, Karangnongko, Ngawen, Ceper, Pedan, Karangdowo, Juwiring, Wonosari, Delanggu, Polanharjo, Karanganom, Tulung, Jatinom, Kemalang, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Klaten Utara. Perlu sobat cermati jika perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui layanan SAMSAT Keliling juga tidak akan dikenakan biaya administrasi apapun kecuali bayar es teh dan gorengan di warung setempat.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online Dengan Mudah Cukup dengan Modal Smartphone
Syarat Perpanjangan STNK
Sebelum datang ke tempat pelayanan samsat diatas, pastikan Anda mempersiapkan persayaratan yang diperlukan. Untuk syarat pembayaran pajak tahunan Anda cukup menunjukkan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Tanda Pengenal asli (KK/ SIM/ Paspor)
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
Perlu Anda perhatikan, pelayanan pembayaran pajak melalui samsat keliling hanya khusus untuk wajib pajak yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau pajak ganti plat Anda harus datang langsung ke Samsat Induk.
Baca Juga: Sistem Poin untuk Pelanggaran Lalu Lintas, SIM Bisa Dicabut?
Jika masih ada hal lain yang ingin ditanyakan silakan hubungi Samsat Klaten melalui:
UPPD dan SAMSAT Kab. Klaten
Alamat: Mlinjon, Tonggalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57423
Jam buka:
Minggu TutupSenin 07.30–15.30Selasa 07.30–15.30Rabu 07.30–15.30Kamis 07.30–15.30Jumat 07.30–15.30Sabtu 07.30–12.00
Telepon: ☎(0272) 322176
Provinsi: Jawa Tengah
Perlu sobat ketahui juga jika SAMSAT Keliling Klaten melayani pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomot Kendaraan, dan dilakukan setiap tahun. layanan ini sekaligus juga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLL atau Santunan Wajin Dana Kecelakaan Lalu Lintas.
Baca Juga: Daftar Pelanggaran yang Bisa Buat Cabut SIM Secara Permanen
Untuk jadwal samsat Klaten ini meliputi samsat siaga paten dan malam yang tentu menjadi keuntungan bagi warga Klaten bisa memilih waktu yang tepat untuk memperpanjang umur STNK. Inilah beberapa jadwal terbaru SAMSAT Klaten saat ini.
Hari Senin, di Kecamatan Juwiring, jam 8.30 s/d 13.00 Wib.Hari Selasa, di Kecamatan Cawas, pukul 8.30 s/d 13.00 Wib.Hari Rabu, di Kecamatan Pedan, jam 8.30 s/d 13.00 Wib.Hari Kamis,di Kecamatan Trucuk, pukul 8.30 s/d 13.00 Wib.Hari Jumat, di Kecamatan Jatinom, pukul 8.30 s/d 11.00 Wib.Hari Sabtu, di Kecamatan Bayat, pukul 8.30 s/d 11.00 Wib.Hari Minggu,di Car Free Day Klaten.
Demikian informasi mengenai jadwalsamsat keliling di Klaten untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Jumat, 13 Januari 2023 Samsat Keliling Klaten.***