1. KTP asli dan fotocopy
2. STNK asli dan fotocopy
3. BPKB asli
Jika Anda ingin pergi ke kantor Samsat Klaten bisa langsung saja datang ke lokasi alamat di Mlinjon, Tonggalan,Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kantor pusat pengurusan STNK tersebut buka setiap hari Senin – Jumat pukul 07.30-15.30 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu buka pukul 07.30 - 12.00 wib, dan kantor ini tutup di hari Minggu.
Tak hanya buka di siang hari, tetapi Samsat Klaten ini memiliki jam operasional di malam hari. Jadi, bagi warga Klaten yang ingin memperpanjang STNK di malam hari dapat mengunjungi halaman kantor pusat samsat Klaten pada hari Senin – Sabtu (kecuali tanggal merah) dari pukul 16.30 – 19.00 WIB.
Baca Juga: Sistem Poin untuk Pelanggaran Lalu Lintas, SIM Bisa Dicabut?
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan (Ganti Plat)
Nah, bagi Anda yang ingin perpanjangan STNK 5 tahunan, dapat dilakukan dengan syarat berikut ini:
1. Fotocopy persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan