UMK Kendal 2023 Sudah Diputuskan, Berikut Nominal yang Ditetapkan Pemerintah Daerah

- 24 November 2022, 16:37 WIB
UMK Kendal  2023 Sudah Diputuskan, Berikut  Nominal yang Ditetapkan Pemerintah Daerah
UMK Kendal 2023 Sudah Diputuskan, Berikut Nominal yang Ditetapkan Pemerintah Daerah /Ahsanjaya/pexels.com

KILAS KLATEN - UMK 2023 sudah resmi diumumkan depnaker melalui Premnaker 18/2022 tentang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Kenaikan UMK ini merupakan salah satu kontribusi pemerintah untuk penghidupan yang layak bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Kenaikan UMK ini pastinya berbeda-beda untuk seluruh kota atau kabupaten di Indonesia.

Tidak terkecuali Kabupaten Kendal Jawa Tengah.  Dan berdasarkan informasi dari Bupati Kendal Dico M Ganindutol bahwa kenaikan UMK 2023 masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: UMK Sampang 2023 Akan Diumumkan, Berikut Prediksi dan Perbandingan UMK Sampang 4 Tahun Terakhir

Namun merujuk pada ketentuan yang diberlakukan pemerintah, kenaikan UMK 2023 maksimal sebesar 10 persen.

Jadi kemungkinan untuk UMK Kabupaten Kendar tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 2.340.312,28.

Berdasarkan informasi dari BPS semarang, berikut adalah daftar UMK Kabupaten Kendal lima tahun terakhir.

UMK Kabupaten Kendal Rp 2.340.312,28

UMK Kendal 2019: Rp2.084.393,48

UMK Kendal 2020: Rp2.261.775,00

UMK Kendal 2021: Rp2.335.735,00

UMK Kendal 2022: Rp2.340.312,28

Baca Juga: UMK Trenggalek 2023 Akan Diumumkan, Berikut Prediksi dan Perbandingan UMK Trenggalek 4 Tahun Terakhir

Untuk UMK tertinggi di Provinis Jawa Tengah saaat ini dipegang kota Semarang sebesar Rp2.810.025,00.

Itulah UMK 2023 Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang ditetapkan pemerintah.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x